Halaman

Rabu, 20 Oktober 2010

SEJARAH DEKONSTRUKSI


Alun Munslow seorang guru besar sejarah dari universitas Staffordshire, dalam buku ini menjelaskan tentang sejarah postmodernisme. Dia menerangkan sejarah postmodernisme dengan memabuat para sejarawan memperbincangkan tentang pembahasan tersebut. Menurut para sejarawan pembahasan ini sangat kontroversi karena akan membuat perubahan dalam penelitian sejarah.
Buku yang dibuat oleh sejarawan Alun Munslow ini menceritakan tentang isu yang berkembang tentang post modernisme. Isu tersebut adalah dekonstruksi sejarah. Ada empat kunci disini, yaitu pertanyaan tentang epistimologi, fakta, teori sosial, dan naratif.
Dalam buku karya Alun Munslow tersebut menjelaskan tentang epistemology, fakta – fakta, teori social, dan naratif.  Epistemologi, (dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, dan jenis pengetahuan. Epistomologi atau Teori Pengetahuan berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode, diantaranya; metode induktif, metode deduktif, metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis. (Wikipedia).  Anggapan sejarawan sejarah itu tidak epistemology.
Penulisan sejarah tidak akan pernah lepas dari naratif, hal yang sama pula pada sejarah dekonstruktif. Naratif berasal dari kata narasi yang memiliki makna pengisahan suatu cerita atau kejadian. Naratif adalah rangkaian kalimat yang bersifat narasi atau bersifat menguraikan (menjelaskan dsb, dalam makna lain naratif di katakan sebagai prosa yang subjeknya merupakan suatu rangkaian kejadian. (Wikipedia). Naratif dalam sejarah tidak hanya bercerita, melainkan juga dengan suatu analisis yang mendalam.
Fakta (bahasa Latin: factus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia. Catatan atas pengumpulan fakta disebut data. Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak (umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan pengalaman orang lain yang sesungguhnya. Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil observasi yang obyektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun. (Wikipedia). Tanpa fakta, sejarawan tidak mampu meneliti dan menulis  sejarah. Fakta menurut sejarah bersumber dari sumber – sumber sejarah. Dalam menganalisa fakta dipeerlukan sebuah kritik, ada kritik ekstren maupun interne. Kritik diperlukan untuk menguji suatu fakta atau memilah – milah atau dalam sejarah menguji otentitas dan kridibilitas suatu sumber.
Ilmu sejarah memerlukan ilmu social, tanpa ilmu social ilmu sejarah tidak bias berdiri sendiri ada suatu hal untuk mengkokhkan suatu peristiwa dengan penambahan ilmu – ilmu social.
            Jadi, bias dikatakan ilmu sejarah suatu ilmu yang sama dengan ilmu – ilmu yang lain. Yaitu telah dikembangkan dengan teori – teori yang ada dengan sealamiah mungkin dan seobjektif mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar